1. PROSEDUR PENDIRIAN USAHA
Pada saat ini banyak sekali masyarakat indonesia yang mendirikan usaha dalam
bidang apapun, tapi dalam melakukan mendirikan suatu usaha dibutuhkan syarat
sperti :
1. Modal
2. Dokumen Perincian
3. Tujuan Usaha
4. Jenis Usaha
Bentuk
Usaha
Pada
saat ini bentuk usaha juga ada banyak dan bermacam-macam orang mendirikan
usaha, seperti :
1.
Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu
orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara
tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk
mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya
jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan
penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan
seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain
sebagainya.
ciri
dan sifat perusahaan perseorangan :
-
relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
-
tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
-
tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
-
seluruh keuntungan dinikmati sendiri
-
sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
-
keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih
besar
-
jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
-
sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2.
Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau
lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang
termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer
alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada
instansi pemerintah yang terkait.
a.
Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau
lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas
pada setiap pemiliknya.
b.
Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang
berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara
aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal
saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif
mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal
disebut sekutu pasif.
3. Perseroan Terbatas / PT /
Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi
yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku
pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di
dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena
dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk
mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam
jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Prosedur
dan Legalitas Pendirian Usaha
Terdapat faktor-faktor yang harus dihadapi dalam pendirian
bidang usaha yaitu :
1.
Barang dan Jasa yang akan dijual
2.
Pemasaran barang dan jasa
3.
Penentuan harga
4.
Pembelian
5.
Kebutuhan Tenaga Kerja
6.
Organisasi intern
7.
Pembelanjaan
8.
Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
Badan
Hukum Sebuah Perusahaan
o
Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku
pada suatu Negara
o
Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara
Proses
Pendirian Badan Usaha
o
Mengadakan rapat umum pemegang saham
o
Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha,
tujuan perusahaan didirikan)
o
Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar
perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
o
Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)
2.
ASPEK SDM dan ORGANISASI
SDM (Sumber Daya Manusia) Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu asset
usaha yang berharga, sebelum memilih pegawai perhatikan masalah kepribadian,
kesetiaan dan kemampuanya.
Organisasi adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang yang
bekerja bersama-sama dalam suatu bentuk yang ditetapkan untuk mencapai sejumlah
tujuan. Sebuah took kelontong yang dimiliki dan dioperasikan oleh sepasang suami
isteri dapat disebut organisasi.
Struktur
Organisasi
Dalam
organisasi terdapat bentuk dasar organisasi yang diklasifikasikan dalam 3
kategori yaitu :
1.
Struktur Birokratis
Struktur birokratis ialah system manajemen yang didasarkan pada kerangka
wewenang formal yang diiktisarkan dengan cermat dan dilaksanakan dengan tepat.
Menurut
dimensi strukural umum, birokrasi dapat bercirikan sebagai berikut :
a.
Tingkat ketepatan spesialisasi pekerjaan yang tinggi.
b.
Pembentukan departemen berdasarkan fungsi.
c.
Pola delegasi yang formal dan tepat.
d.
Tingkat sentralisasi yang tinggi.
e.
Rentang manajemen yang sempit sebagai dampak organisasi
yang luas.
f.
Posisi lini dan staf ditetapkan dengan jelas, dengan
hubungan formal di antara keduanya.
Contoh :
lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi.
2. Struktur Organis
Struktur organis ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih fleksibel. Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
Struktur organis ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih fleksibel. Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
a.
Tingkat spesialisasi kerja rendah.
b.
Pembentukan departemen berdasarkan produk, lokasi atau
konsumen.
c.
Pola delegasi bersifat umum dan informal.
d.
Tingkat desentralisasi tinggi.
e.
Rentang manajemen luas.
f.
Posisi lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas,
dengan hubungan yang kurang formal.
3. Struktur Matriks
Struktur matriks merupakan struktur organisasi terbaru dan paling kompleks.
Struktur ini bercirikan system perintah berganda. Orang harus melapor kepada
lebih dari seorang atasan pada waktu yang sama. Struktur matriks ialah struktur
organisasi yang memadukan garis wewenang vertical dan horizontal. Struktur
matriks terjadi ketika pembentukan departemen produk ditindihkan pada
organisasi yang pembentukan departemennya dilakukan secara fungsional. Dalam
organisasi matriks, wewenang didelegasikan baik ke bawah maupun mendatar.
Untuk
mengetahui lebih jelas tentang struktur organisasi matriks, pertama dengan
memperhatikan tatanan fungsional yang bersifat umum, dengan orang yang bekerja
di departemen seperti pemasaran dan keuangan. Kemudian diasumsikan personel
dari kedua departemen ini ditugasi dalam sebuah kelompok khusus yang bekerja
dalam suatu tim dengan tugas mengerjakan sebuah proyek baru. Kelompok khusus
ini merupakan departemen produk yang sesungguhnya. Manajer yang ditugasi dalam
kelompok ini disebut manajer proyek. Setiap orang yang bekerja dalam kelompok
ini, disamping melapor kepada manajer proyek, juga harus melapor kepada
atasannya di departemen fungsional.
Deskripsi
dan Spesifikasi Tugas
Secara teori, jenis pekerjaan itu ada jenis pekerjaan di dalam ruangan (back
office), pekerjaan lapangan seperti tenaga marketing, dan pekerjaan profesional
seperti dokter dan pengacara. Semua jenis pekerjaan itu mempunyai deskripsi
pekerjaan (job description) dan tanggung jawab berbeda. Job description yang
baik memuat perincian tugas dan tanggung jawab utama. Tanggung jawab utama ini
merupakan sasaran yang melekat pada pemangku jabatan agar misi jabatan dapat
dicapai.Beberapa hal penting harus diperhatikan dalam menyusun job description.
> Langsung menggambarkan hasil-hasil utama dari uraian jabatan.
> Fokus pada proses maupun hasil, bukan pada aktivitas semata.
> Secara eksplisit menggambarkan hasil yang harus dicapai pemangku jabatan.
> Sebaiknya setiap tanggung jawab dapat diukur keberhasilannya dalam bentuk performance indicator.
Spesifikasi pekerjaan (job spescification) adalah sebuah daftar pengetahuan , keahlian, kemampuan, dan karakteristik lainnya yang harus dimiliki oleh individu untuk melaksanakan sebuah pekerjaan. Pengetahuan mengacu ke informasi prosedural dan faktual yang diperlukan bagi pelaksanaan sebuah tugas secara berhasil. Spesifikasi pekerjaan menggambarkan tuntutan pekerjaan atas para karyawan yang melakukannya dan persyaratan keahlian manusia. Persyaratan manusia meliputi pengalaman, pelatihan, pendidikan dan kemampuan memenuhi tuntutan fisik dan mental. Informasi tersebut dapat merupakan salah satu dari ketiga kategori berikut:
> Persyaratan kualifikasi umum seperti pengalaman dan pengertian
> Persyaratan penddikan termasuk , termasuk pendidikan menengah , universitas, atau pendidikan kejuruan
> Pengetahuan, keahlian dan kemampuan.
Sistem Penggajian
Sistem penggajian dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan pekerjaannya, didalam suatu usaha terdapat perinciian gaji yang ditentukkan dengan jabatannya, dan dalam menggaji setiap pekerja ditentukan pada saat di wawancarai terdapat sebuah perjanjian antara management dan karyawan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pegawai.
Proses recruitment
Perekrutan karyawan ialah proses
penarikan pelamar pekerjaan yang memenuhi kualifikasi. Tujuan penyelenggaraan
perekrutan adalah untuk mendapatkan sejumlah pelamar yang sesuai dengan
lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Jumlah pelamar yang tepat harus sesuai
dengan lowongan pekerjaan atau jabatan yang belum terisi.
Tata cara perekrutan karyawan yaitu :
·
Perekrutan Eksternal
Perekrutan
eksternal adalah upaya untuk menarik pelamar pekerjaan dari luar perusahaan.
Sarana untuk perekrutan eksternal yang dapat digunakan antara lain iklan surat
kabar, pengumuman di kampus perguruan tinggi dan lembaga penyalur tenaga kerja.
·
Perekrutan Internal
Perekrutan
internal dilakukan dengan mempertimbangkan karyawan yang ada untuk mengisi
lowongan atau jabatan yang tersedia.
SUMBER :
http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan
http://universitasperadaban.wordpress.com/2011/10/15/aspek-sdm-dalam-studi-kelayakan-bisnis/
http://anomiemine.blogspot.com/2012/09/deskripsi-dan-spesifikasi-pekerjaan.html
http://universitasperadaban.wordpress.com/2011/10/15/aspek-sdm-dalam-studi-kelayakan-bisnis/
http://anomiemine.blogspot.com/2012/09/deskripsi-dan-spesifikasi-pekerjaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar