Senin, 03 Desember 2012

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA dan ASPEK SDM & ORGANISASI


1. PROSEDUR PENDIRIAN USAHA
            Pada saat ini banyak sekali masyarakat indonesia yang mendirikan usaha dalam bidang apapun, tapi dalam melakukan mendirikan suatu usaha dibutuhkan syarat sperti :
     1. Modal
     2. Dokumen Perincian 
     3. Tujuan Usaha
     4. Jenis Usaha
Bentuk Usaha 
            Pada saat ini bentuk usaha juga ada banyak dan bermacam-macam orang mendirikan usaha, seperti :
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
     Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
     Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
     Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
     CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
     Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

Prosedur dan Legalitas Pendirian Usaha
 Terdapat faktor-faktor yang harus dihadapi dalam pendirian bidang usaha yaitu :
1. Barang dan Jasa yang akan dijual
2. Pemasaran barang dan jasa
3. Penentuan harga
4. Pembelian
5. Kebutuhan Tenaga Kerja
6. Organisasi intern
7. Pembelanjaan
8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.

Badan Hukum Sebuah Perusahaan
o Sebuah Usaha yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu Negara
o Memiliki hak dan kewajiban kepada Negara
Proses Pendirian Badan Usaha
o Mengadakan rapat umum pemegang saham
o Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
o Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
o Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)

2. ASPEK SDM dan ORGANISASI

                    SDM (Sumber Daya Manusia) Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu asset usaha yang berharga, sebelum memilih pegawai perhatikan masalah kepribadian, kesetiaan dan kemampuanya.
          Organisasi adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang yang bekerja bersama-sama dalam suatu bentuk yang ditetapkan untuk mencapai sejumlah tujuan. Sebuah took kelontong yang dimiliki dan dioperasikan oleh sepasang suami isteri dapat disebut organisasi.

Struktur Organisasi
     Dalam organisasi terdapat bentuk dasar organisasi yang diklasifikasikan dalam 3 kategori yaitu :
1. Struktur Birokratis
     Struktur birokratis ialah system manajemen yang didasarkan pada kerangka wewenang formal yang diiktisarkan dengan cermat dan dilaksanakan dengan tepat.
Menurut dimensi strukural umum, birokrasi dapat bercirikan sebagai berikut :
a.       Tingkat ketepatan spesialisasi pekerjaan yang tinggi.
b.      Pembentukan departemen berdasarkan fungsi.
c.       Pola delegasi yang formal dan tepat.
d.      Tingkat sentralisasi yang tinggi.
e.       Rentang manajemen yang sempit sebagai dampak organisasi yang luas.
f.       Posisi lini dan staf ditetapkan dengan jelas, dengan hubungan formal di antara keduanya.
Contoh : lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi.
2. Struktur Organis
      Struktur organis ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih fleksibel. Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
a.       Tingkat spesialisasi kerja rendah.
b.      Pembentukan departemen berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
c.       Pola delegasi bersifat umum dan informal.
d.      Tingkat desentralisasi tinggi.
e.       Rentang manajemen luas.
f.       Posisi lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang formal.

3. Struktur Matriks
     Struktur matriks merupakan struktur organisasi terbaru dan paling kompleks. Struktur ini bercirikan system perintah berganda. Orang harus melapor kepada lebih dari seorang atasan pada waktu yang sama. Struktur matriks ialah struktur organisasi yang memadukan garis wewenang vertical dan horizontal. Struktur matriks terjadi ketika pembentukan departemen produk ditindihkan pada organisasi yang pembentukan departemennya dilakukan secara fungsional. Dalam organisasi matriks, wewenang didelegasikan baik ke bawah maupun mendatar.
      Untuk mengetahui lebih jelas tentang struktur organisasi matriks, pertama dengan memperhatikan tatanan fungsional yang bersifat umum, dengan orang yang bekerja di departemen seperti pemasaran dan keuangan. Kemudian diasumsikan personel dari kedua departemen ini ditugasi dalam sebuah kelompok khusus yang bekerja dalam suatu tim dengan tugas mengerjakan sebuah proyek baru. Kelompok khusus ini merupakan departemen produk yang sesungguhnya. Manajer yang ditugasi dalam kelompok ini disebut manajer proyek. Setiap orang yang bekerja dalam kelompok ini, disamping melapor kepada manajer proyek, juga harus melapor kepada atasannya di departemen fungsional.

Deskripsi dan Spesifikasi Tugas
Secara teori, jenis pekerjaan itu ada jenis pekerjaan di dalam ruangan (back office), pekerjaan lapangan seperti tenaga marketing, dan pekerjaan profesional seperti dokter dan pengacara. Semua jenis pekerjaan itu mempunyai deskripsi pekerjaan (job description) dan tanggung jawab berbeda. Job description yang baik memuat perincian tugas dan tanggung jawab utama. Tanggung jawab utama ini merupakan sasaran yang melekat pada pemangku jabatan agar misi jabatan dapat dicapai.
Beberapa hal penting harus diperhatikan dalam menyusun job description.
> Langsung menggambarkan hasil-hasil utama dari uraian jabatan.
> Fokus pada proses maupun hasil, bukan pada aktivitas semata.
> Secara eksplisit menggambarkan hasil yang harus dicapai pemangku jabatan.
> Sebaiknya setiap tanggung jawab dapat diukur keberhasilannya dalam bentuk performance indicator.
Spesifikasi pekerjaan (job spescification) adalah sebuah daftar pengetahuan , keahlian, kemampuan, dan karakteristik lainnya yang harus dimiliki oleh individu untuk melaksanakan sebuah pekerjaan. Pengetahuan mengacu ke informasi prosedural dan faktual yang diperlukan bagi pelaksanaan sebuah tugas secara berhasil. Spesifikasi pekerjaan menggambarkan tuntutan pekerjaan atas para karyawan yang melakukannya dan persyaratan keahlian manusia. Persyaratan manusia meliputi pengalaman, pelatihan, pendidikan dan kemampuan memenuhi tuntutan fisik dan mental. Informasi tersebut dapat merupakan salah satu dari ketiga kategori berikut:
> Persyaratan kualifikasi umum seperti pengalaman dan pengertian
> Persyaratan penddikan termasuk , termasuk pendidikan menengah , universitas, atau pendidikan kejuruan
> Pengetahuan, keahlian dan kemampuan.

Sistem Penggajian
Sistem penggajian dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan pekerjaannya, didalam suatu usaha terdapat perinciian gaji yang ditentukkan dengan jabatannya, dan dalam menggaji setiap pekerja ditentukan pada saat di wawancarai terdapat sebuah perjanjian antara management dan karyawan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pegawai.
Proses recruitment
Perekrutan karyawan ialah proses penarikan pelamar pekerjaan yang memenuhi kualifikasi. Tujuan penyelenggaraan perekrutan adalah untuk mendapatkan sejumlah pelamar yang sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Jumlah pelamar yang tepat harus sesuai dengan lowongan pekerjaan atau jabatan yang belum terisi.
Tata cara perekrutan karyawan yaitu :
·                     Perekrutan Eksternal
Perekrutan eksternal adalah upaya untuk menarik pelamar pekerjaan dari luar perusahaan. Sarana untuk perekrutan eksternal yang dapat digunakan antara lain iklan surat kabar, pengumuman di kampus perguruan tinggi dan lembaga penyalur tenaga kerja.
·                     Perekrutan Internal
Perekrutan internal dilakukan dengan mempertimbangkan karyawan yang ada untuk mengisi lowongan atau jabatan yang tersedia.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar